Fitriani Wulandari A21112294
SOAL:
1.
Apa yang membedakan antara ekonomi pembangunan
dan pembangunan ekonomi? Dapatkah dikatakan bahwa kedua hal ini, memiliki
pendekatan teori yang sama? Tunjukkan dengan contoh yang mendukung alasan dan
jawaban anda!
2.
Tunjukkan apa yang membedakan antara teori
ekonomi modern dengan teori ekonomi klasik tentang pembangunan ekonomi? Adakah
pula “persamaan” diantara keduanya? Sertakan salah satu contoh yang mendukung
pernyataan dan jawaban anda!
3.
Mengapa Negara-negara sedang berkembang yang
agraris, selalu diidentikkan dengan kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi? Apa
itu kemiskikan? Bagaimana kemiskinan itu diukur? Apapula yang anda ketahui
tentang IPM (Indeks Pembangunan Manusia)?
4.
Berikan pengertian berikut ini:
ü
Developing countries
ü
Developed countries
ü
Disguised unemployment
ü
Trickle-down effect
ü
Demonstration effect
ü
Iron-wages of labour
ü
Unlimited suplly of labour
ü
Millennium Development Goals (MDGs)
5.
Menurut pemahaman dan pengetahuan anda, apakah
masalah persyaratan dan kebutuhan akan
pembangunan ekonomi di Negara-negara berkembang sama? Jika “berbeda” apa yang
membedakannya? Berikan contoh!
6.
Buat uraian singkat dan jelas tentang pandangan
Anda sendiri mengenai ekonomi pembangunan dan bagaimana kaitannya serta
relevansinya keilmuan anda saat ini!
7.
Buat suatu uraian tentang pandangan berbagai
mashab ekonomi yang anda ketahui tentang pembangunan ekonomi, adakah persamaan
dan perbedaan pandangan diantara mashab yang ada? Bagaimana menurut anda
pembagunan ekonomi di Negara-negara berkembang di dunia sekarang ini dan khusus
di Negara Asean bagaimana menghadapi masyarakat ekonomi Asean nanti?
JAWABAN:
1. Ekonomi Pembangunan adalah cabang dari
Ilmu Ekonomi yang bertujuan untuk menganalisis masalah-masalah yang khususnya
dihadapi oleh negara-negara sedang berkembang dan mendapatkan cara-cara untuk
mengatasi masalah-masalah itu, supaya negara-negara tersebut dapat membangun
ekonominya dengan lebih cepat lagi. Tujuan dari analisis ekonomi pembangunan
adalah untuk menelaah faktor-faktor yang menimbulkan keterlambatan pembangunan
khususnya di negara-negara sedang berkembang, mengemukakan cara pendekatan yang
dapat ditempuh untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi, sehingga dapat
mempercepat jalannya pembangunan ekonomi khususnya di negara-negara tersebut.
Ekonomi pembangunan belum memiliki pola analisis tertentu yang dapat diterima
oleh kebanyakan ahli-ahli ekonomi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor
yaitu sangat kompleksnya masalah pembangunan, banyaknya faktor yang
mempengaruhi keberhasilan pembangunan dan banyaknya faktor yang terpengaruh
oleh pembangunan, ketiadaan teori-teori pembangunan yang dapat menciptakan
suatu kerangka dasar dalam memberikan gambaran mengenai proses pembangunan
ekonomi.
Pembangunan ekonomi didefinisikan sebagai suatu proses
yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam
jangka panjang, disertai dengan perubahan ciri-ciri penting suatu masyarakat,
yaitu perubahan dalam keadaan sistem politik, struktur sosial, nilai-nilai
masyarakat dan struktur kegiatan ekonominya. Tujuan pembangunan ekonomi pada
prinsipnya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu: menaikkan produktivitas dan
menaikkan pendapatan perkapita. Beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh
masyarakat maupun perekonomian antara lain adalah output atau kekayaan suatu
masyarakat atau perekonomian akan bertambah, kebahagiaan penduduk bertambah,
menambah kesempatan untuk mengadakan pilihan yang lebih luas, memberikan
manusia kesempatan yang lebih besar untuk memanfaatkan alam sekitar, memberikan
kebebasan untuk memilih kesenangan yang lebih luas, mengurangi jurang perbedaan
antara negara-negara yang sedang berkembang dengan negara-negara yang sudah
maju. Kerugian-kerugian dari pembangunan ekonomi adalah mendorong seseorang
untuk berpikir maupun bertindak lebih mementingkan diri sendiri, mendorong
seseorang lebih bersifat materialistis, sifat hidup gotong royong yang pada umumnya
terdapat di negara-negara sedang berkembang semakin berkurang, sifat
kekeluargaan dan hubungan keluarga semakin berkurang.
Contoh:
Kemiskinan dan kesenjangan
ekonomi.
Perbedaan antara Pembangunan Ekonomi dengan Ekonomi Pembangunan dapat
diartikan sebagai suatu usaha dalam perekonomian guna mengembangkan kegiatan
ekonomi sehingga infrastruktunya lebih baik, perusahaan semakin meningkat
(banyak), dan semakin berkembang, taraf pendidikan semakin maju dan tinggi
serta teknologi semakin meningkat.
Sedangkan ekonomi Pembangunan dapat diartikan sebagai suatu bidang studi dalam ilmu ekonomi yang mempelajari tentang masalah-masalah ekonomi di negara-negara berkembang dan kebijakan-kebijakan yang perlu dilakukan untuk mewujudkan Pembangunan Ekonomi. Sehingga Pembangunan Ekonomi adalah suatu usaha yang dilakukkan sedangkan Ekonomi Pembangunan adalah suatu ilmu yang harus dipelajari.
Sedangkan ekonomi Pembangunan dapat diartikan sebagai suatu bidang studi dalam ilmu ekonomi yang mempelajari tentang masalah-masalah ekonomi di negara-negara berkembang dan kebijakan-kebijakan yang perlu dilakukan untuk mewujudkan Pembangunan Ekonomi. Sehingga Pembangunan Ekonomi adalah suatu usaha yang dilakukkan sedangkan Ekonomi Pembangunan adalah suatu ilmu yang harus dipelajari.
2.
TEORI KLASIK
Beberapa tokoh ekonomi klasik seperti Adam Smith
(1723-1790), Thomas Robert Malthus (1766-1834), Jean Baptiste Say (1767-1832),
David Ricardo (1772-1823), Johan Heinrich von Thunen (1780-1850), Nassau
William Senior (1790-1864), Friedrich von Herman, John Stuart Mill (1806-1873)
dan John Elliot Cairnes (1824-1875) memperoleh kehormatan dari Karl Marx
(1818-1883) atas keklasikan dalam mengetengahkan persoalan ekonomi yang dinilai
tidak kunjung lapuk. Berbeda dengan kaum Merkantilis dan Physiokrat, kaum
klasik memusatkan analisis ekonominya pada teori harga. Kaum klasik mencoba
menyelesaikan persoalan ekonomi dengan jalan penelitian faktor permintaan dan
penawaran yang menentukan harga.
John Maynard Keynes (1883-1946) berpendapat bahwa pandangan klasik yang memusatkan perhatian analisa ekonominya pada teori harga, maka perlu dipahami arah penggunaan alat produksi dengan sempurna. Dalam hubungan ini maka pengertian klasik diperluas kepada para ahli ekonomi yang tidak menganggap tidak mungkin adanya suatu pengangguran yang tidak dikehendaki (involuntary unemployment).
John Maynard Keynes (1883-1946) berpendapat bahwa pandangan klasik yang memusatkan perhatian analisa ekonominya pada teori harga, maka perlu dipahami arah penggunaan alat produksi dengan sempurna. Dalam hubungan ini maka pengertian klasik diperluas kepada para ahli ekonomi yang tidak menganggap tidak mungkin adanya suatu pengangguran yang tidak dikehendaki (involuntary unemployment).
Salah satu hasil pemikiran kaum klasik yang sangat
mempengaruhi dunia dalam era globalisasi adalah pemikiran mengenai perdagangan
internasional. Pemikiran kaum klasik menentang pemikiran kaum merkantilis yang
hanya mementingkan masuknya logam mulia dan berorientasi ekspor dengan
meminimumkan impor barang dari luar negeri.
Kaum merkantilis meletakan tekanan pada perdagangan luar negeri. Kaum physiokrat memandang pertanian sebagai sumber segala kemakmuran. Adam Smith (1723-1790) sebagai tokoh aliran klasik menyatakan pendapatnya dalam bukunya yang berjudul ”Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations” yaitu: ”Pekerjaan yang dilakukan suatu bangsa adalah modal yang membiayai keperluan hidup rakyat itu pada asal mulanya, dan dengan hasil-hasil pekerjaan tersebut dapat dibeli keperluan-keperluan hidupnya dari luar negeri.” Kapasitas produktif daripada kerja selalu bertambah dikarenakan adanya pembagian kerja yang makin mendasar dan rapi.
Kaum merkantilis meletakan tekanan pada perdagangan luar negeri. Kaum physiokrat memandang pertanian sebagai sumber segala kemakmuran. Adam Smith (1723-1790) sebagai tokoh aliran klasik menyatakan pendapatnya dalam bukunya yang berjudul ”Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations” yaitu: ”Pekerjaan yang dilakukan suatu bangsa adalah modal yang membiayai keperluan hidup rakyat itu pada asal mulanya, dan dengan hasil-hasil pekerjaan tersebut dapat dibeli keperluan-keperluan hidupnya dari luar negeri.” Kapasitas produktif daripada kerja selalu bertambah dikarenakan adanya pembagian kerja yang makin mendasar dan rapi.
Adam Smith (1723-1790) menjelaskan keuntungan adanya
pembagian kerja dengan memberikan contoh sebuah pabrik jarum. Di dalam pabrik
jarum tersebut seorang buruh secara pasti dapat membuat 20 buah jarum sehari.
Dari hasil kunjungan Smith atas suatu pabrik jarum yang telah melakukan
pembagian pekerjaan, ternyata 10 orang buruh dapat membuat 48.000 buah jarum,
dengan pembagian pekerjaan yaitu ada yang khusus menarik kawat, ada yang khusus
memotongnya dan ada yang khusus meruncingkan jarumnya, serta lainnya. Dari
keadaan tersebut dapat dikemukakan bahwa pembagiaan pekerjaan yang dilaksanakan
itu dapat mempertinggi hasil produksi setiap buruh dari 20 buah menjadi 4800
buah jarum atau meningkatkan sebanyak 240 kali lipat.
Pemikiran mengenai nilai oleh kaum klasik masih
relevan dengan perkembangan dunia saat ini. Sebagai contohnya di Indonesia yang
memiliki masalah dalam penentuan harga jual beberapa BUMN yang dianggap terlalu
murah.
TEORI MODERN
Perdagangan antar negara maju pesat sejak pertengahan
abad 19 sampai dengan permulaan abad 20. Keamanan serta kedamaian dunia (
sebelum perang dunia I ) memberikan saham yang besar bagi perkembangan
perdagangan internasional yang pesat. Teori klasik nampaknya mampu memberikan
dasar serta penjelasan bagi kelangsungan jalannya perdagangan dunia. Hal itu
terlihat dari usaha masing-masing negara yang ikut didalamnya untuk melakukan
spesialisasi dalam produksi, serta berusaha mengekspor barang-barang yang paling
sesuai / menguntungkan bagi mereka. Negara-negara / daerah- daerah tropik
berusaha untuk menspesialisasikan diri mereka dalam produksi serta ekspor
barang-barang yang berasal dari pertanian, perkebunan, dan pertambangan,
sedangkan Negara-negara / daerah-daerah sedang, yang relatif kaya akan modal,
berusaha untuk menspesialisasikan diri mereka dalam produksi serta ekspor
barang-barang industri.
Perdagangan internasional terjadi karena masing-masing
pihak yang terlibat didalamnya merasa memperoleh manfaat dari adanya
perdagangan tersebut. Dengan demikian perdagangan tidak lain adalah kelanjutan
atau bentuk yang lebih maju dari pertukaran yang didasarkan atas kesukarelaan
masing-masing pihak yang terlibat. Tentu saja pengertian “kesukarelaan” dalam
perdagangan internasional harus diberi tanda petik, karena realitasnya
kesukarelaan ini sebenarnya tidak selalu terjadi, namun paksaan yang mendorong
terjadinya perdagangan internasional tersebut tidaklah selalu terlihat jelas.
Salah satu bentuk paksaan ini misalnya, terlihat pada
perdagangan yang timbul sebagai akibat bantuan luar negeri yang mengikat (Tied aid). Apabila negara A menerima
bantuan dari negara B tetapi dengan ketentuan bahwa bantuan (kredit) itu harus
dibelanjakan di negara B, maka perdagangan yang timbul antara A dan B sebagai
akibat pemberian bantuan itu jelas tidak sepenuhnya didasarkan atas
kesukarelaan kedua belah pihak. Paksaan yang lebih halus lagi terlihat pada
bentuk-bentuk perdagangan internasional yang merupakan ikutan dari perkembangan
industrialisasi dalam negara-negara yang sedang berkembang yang dikuasai oleh
perusahaan-perusahaan raksasa yang mempunyai cabang di berbagai negara dan
berinduk di negara maju (perusahaan-perusahaan multinasional).
Harga barang yang sama dapat berlainan di negara yang
berlainan karena harga dicerminkan oleh ongkos produksi (apabila permintaan
dianggap sama), sehingga perbedaan harga timbul karena perbedaan ongkos
produksi. Menurut Ricardo & Mill, Ongkos produksi ditentukan oleh banyaknya
jam kerja yang dicurahkan untuk membuat barang itu. Jadi apabila untuk membuat
barang yang sama diperlukan banyak jam yang berlainan bagi negar yang berlainan
tersebut, maka ongkos produksinya juga akan berlainan. Perbedaan dalam banyak
jam kerja menurut teori Ricardian (klasik) disebabkan karena perbedaan dalam
teknik produksi (atau tingkat teknologi), perbedaan dalam ketrampilan kerja
(produktivitas tenaga kerja), perbedaan dalam penggunaan faktor produksi atau
kombinasi antar mereka. Dengan kata lain ongkos produksi untuk membuat barang
yang sama berlainan karena fungsi produksinya lain. Menurut Heckscher – Ohlin,
ongkos produksi ditentukan oleh penggunaan faktor produksi atau sumber daya.
Jadi apabila faktor produksi itu digunakan dalam proporsi dan intensitas yang
berlainan, walaupun tingkat teknologi dan produktivitas tenaga kerja sama,
ongkos produksi untuk membuat barang yang sama di negara yang berlainan juga
akan lain. Perbedaan dalam penggunaan proporsi dan intensitas faktor produksi
yang disebabkan karena perbedaan dalam hadiah alam (factor endowment) yang
diterima oleh masing- masing negara. Dengan kata lain ongkos produksi untuk
membuat barang yang sama berlainan karena perbedaan hadiah alam, bukan karena
fungsi produksinya lain.
Teori perdagangan internasional jelas menunjukan bahwa
bangsa-bangsa akan memperoleh suatu tingkat kehidupan yang lebih tinggi dengan
melakukan spesialisasi dalam barang-barang dimana mereka memiliki keunggulan
komparatif dan mengimpor barang-barang yang mempunyai kerugian secara komparatif.
Pada umumnya hambatan-hambatan perdagangan yang memberhentikan mengalirnya
barang-barang dengan bebas akan membahayakan kesejahteraan suatu bangsa.
3.
Kemiskinan merupakan hal yang kompleks karena
menyangkut berbagai macam aspek seperti hak untuk terpenuhinya pangan,
kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan sebagainya. Petani
identik dengan kemiskinan, karena pendapatan yang diperoleh tidak mampu untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh sebab itu, petani kurang bersemangat dalam
menggarap lahan pertaniannya. Mengingat sektor pembangunan hanya sekitar ±2,1
persen per tahun, sangat rendah dibandingkan perkembangan sektor pariwisata
yang melaju pesat, tumbuh diatas tujuh persen.
Pertanian tradisional bersifat tak menentu.
Keadaan ini bisa dibuktikan dengan kenyataan bahwa manusia seolah-olah hidup
diatas tonggak. Pada daerah-daerah yang lahan pertaniannya sangat sempit dan
penanamannya hanya tergantung pada curah hujan yang tidak dapat dipastikan,
produk rata-rata akan menjadi sangat rendah dan dalam keadaan tahun-tahun yang
buruk, para petani dan keluarganya akan menghadapi bahaya kelaparan yang sangat
mencekam. Dalam keadaan yang demikian, kekuatan motivasi utama dalam keadaan
para petani ini barangkali bukanlah meningkatkan penghasilan, tetapi
berusaha untuk bisa mempertahankan kehidupan keluarganya.
Para
petani miskin ini umumnya tinggal di pedesaan, dengan tingkat pengetahuan dan
keterampilan yang sangat kurang, permodalan yang sangat terbatas dan penguasaan
teknologi sangat awam. Itu lah mengapa negara agraris yang mengutamakan
pertanian sangat identik dengan kemiskinan dan keterbelakangan.
Ø Kemiskinan adalah
keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti
makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan
dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya
akses terhadap pendidikan dan pekerjaan .
Ø MENGUKUR KEMISKINAN
Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua
kategori , yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif.
Kemiskinan absolut mengacu pada satu set
standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara.Bank
Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut
sebagai hidup dengan pendapatan dibawah USD
$1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari.
Meskipun
kemiskinan yang paling parah terdapat di dunia berkembang, ada bukti tentang
kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini
menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah
pinggiran kota dan ghetto yang miskin. Kemiskinan dapat dilihat sebagai
kondisi kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang miskin, dan dalam
pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang dianggap miskin. Untuk menghindari
stigma ini, negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara
berkembang.
Ø
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
/ Human Development Index (HDI) adalah pengukuran perbandingan
dari harapan hidup, melek
huruf, pendidikan dan standar
hidup untuk semua negara seluruh dunia. IPM digunakan untuk
mengklasifikasikan apakah sebuah negara adalah negara
maju, negara berkembang atau negara terbelakang dan
juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas
hidup.
4.
Pengertian dari beberapa istilah:
·
Developing countries
Negara berkembang adalah
istilah yang umum digunakan untuk menjelaskan suatu negara
dengan kesejahteraan material tingkat rendah. Karena tidak ada definisi tetap negara berkembang yang diakui secara
internasional, tingkat pembangunan bisa saja bervariasi di dalam negara
berkembang tersebut. Sejumlah negara berkembang memiliki standar hidup rata-rata yang tinggi.
·
Developed countries
Negara
maju adalah negara yang memiliki standar hidup tinggi yang disebabkan karena
negara tersebut memiliki kemajuan teknologi, industri,
dan ekonomi sehingga penduduknya memiliki kesejahteraan yang tinggi. Negara
maju memiliki perkembangan pesat dalam banyak bidang dengan kualitas sumber
daya manusia yang bagus. Bahkan pendapatan perkapita dari penduduk negara maju
tergolong tinggi.
·
Disguised unemployment
Pengangguran Terselubung artinya orang yang
sebenarnya tidak punya pekerjaan dan penghasilan periodik yang tetap, TETAPI
punya kesibukan yang sama (bahkan terkadang jauh lebih sibuk) dengan orang yang
punya pekerjaan dan penghasilan tetap. Pekerjaan dan penghasilan nya bersifat
musiman tidak tentu. Jadi secara sepintas masyarakat tidak tahu kalau beliau
adalah pengangguran.
·
Trickle Down Effect
Trickle
Down Effect yaitu sebuah
sistem perekonomian peninggalan para kapitalis, yang dianut oleh Indonesia
sejak jaman Orde baru hingga saat ini. Sistem ini dianggap sebagai sistem
perekonomian yang paling ideal untuk memajukan perekonomian suatu bangsa,
karena pola ekonominya yang dianggap dapat menyejahterakan bangsa dari level
atas hingga paling bawah. Bagaimana mencapai laju pertumbuhan ekonomi
yang tinggi dalam suatu periode yang relatif singkat.
·
Demonstration
Effect
Demonstration
Effect adalah berubahnya pola konsumsi masyarakat bawah menjadi lebih konsumtif
dari yang seharusnya, karena terpengaruh oleh perilaku konsumsi kelompok
masyarakat yang sudah kaya dan atau berpenghasilan tinggi. Di Indonesia saat
ini ada kecenderungan di mana masyarakat yang belum mampu, bahkan belum
mempunyai penghasilan, untuk meniru apa yang biasa dilakukan kelompok kaya.
Misalnya, anak-anak remaja yang belum berpenghasilan membiasakan diri
makan/jajan di Kafe atau Mall. Demikian juga keluarga yang sebenarnya belum
memiliki penghasilan cukup, memaksakan diri untuk makan bersama di restoran
(mewah) untuk merayakan hari ulang tahun anak.
·
Iron-wages of labour
Iron-wages of labour adalah salah satu hukum yang
ad pada masa kapitalisme.Banyak
negara di dunia sekarang mengaplikasikan sistem ekonomi kapitalisme. Dampaknya
begitu terasa sekarang. Dalam ekonomi kapitalisme ada menyatakan satu teori
yang berkaitan dengan upah buruh. Iron-wages of labour ( Hukum besi upah) Sekuat mana besi
dihentam, bengkoknya sedikit sahaja. Upah buruh tidak boleh diubah dalam jumlah
yang besar.
·
Unlimited supply of labour
Unlimited
Supplies of Labour merupakan teori tenaga kerja klasik yang disusun kembali
oleh Arthur Lewis. Analisisnya tidak terlepas dari tradisi klasik. Tradisi
klasik dalam hal ini adalah dalam mencapai pertumbuhan dengan akumulasi modal
akan mengubah distribusi pendapatan dalam jangka panjang (distribusi personal),
tetapi terdapat jumlah tenaga kerja berlimpah dengan tingkat upah subsisten.
·
Millenium
Development Goals (MDGs)
Millennium
Development Goals atau disingkat dalam bahasa Inggris MDGs) adalah Deklarasi
Milenium hasil kesepakatan kepala negara dan perwakilan dari 189 negara
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mulai dijalankan pada September 2000,
berupa delapan butir tujuan untuk dicapai pada tahun 2015. Targetnya adalah
tercapai kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat pada 2015. Target ini
merupakan tantangan utama dalam pembangunan di seluruh dunia yang terurai dalam
Deklarasi Milenium, dan diadopsi oleh 189 negara serta ditandatangani oleh 147
kepala pemerintahan dan kepala negara pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
Milenium di New York ada bulan September 2000 tersebut. Pemerintah Indonesia
turut menghadiri Pertemuan Puncak Milenium di New York tersebut dan menandatangani
Deklarasi Milenium itu. Deklarasi berisi komitmen negara masing-masing dan
komunitas internasional untuk mencapai 8 buah sasaran pembangunan dalam
Milenium ini (MDG), sebagai satu paket tujuan yang terukur untuk pembangunan
dan pengentasan kemiskinan. Penandatanganan deklarasi ini merupakan komitmen
dari pemimpin-pemimpin dunia untuk mengurangi lebih dari separuh orang-orang
yang menderita akibat kelaparan, menjamin semua anak untuk menyelesaikan
pendidikan dasarnya, mengentaskan kesenjangan jender pada semua tingkat
pendidikan, mengurangi kematian anak balita hingga 2/3 , dan mengurangi hingga
separuh jumlah orang yang tidak memiliki akses air bersih pada tahun 2015.
5.
Menurut saya syarat dan kebutuhan pembangunan
Ekonomi pada Negara Berkembang memiliki perbedaan dan kesamaan. Adapun
perbedaan dan kesamaan yang dimaksud akan dijelaskan sebagai berikut:
Kesamaan Karakteristik Negara-negara Berkembang, yaitu:
1.
Standar hidup yang rendah, hal ini disebabkan oleh pendapatan yang
rendah, ketimpangan distribusi pendapatan yang tinggi, buruknya pelayanan
kesehatan, sistem pendidikan yang tidak memadai.
2.
Produktivitas yang rendah, yang disebabkan oleh beberapa hal yaitu :
1) kekurangan input komplementer dalam proses
produksi (akumulasi
kapital),
kapital),
2) Faktor kelembagaan kurang
mendukung,
3) Kualitas kekuatan dan kesehatan fisik pekerja
yang ikut memperlemah produktivitas kerja.
3. Tingkat pertumbuhan penduduk
dan beban ketergantungan yang tinggi.
4. Angkatan Kerja dengan Skill yang rendah,Tingkat
pengangguran Penuh dan
Terselubung yang tinggi dan terus tumbuh.
Terselubung yang tinggi dan terus tumbuh.
5. Ketergantungan
terhadap produksi pertanian dan ekspor barang-barang primer.
6. Dominan, tergantung, dan rentan dalam hubungan internasional
6. Dominan, tergantung, dan rentan dalam hubungan internasional
7.
Tingginya proporsi angkatan kerja disektor pertanian
8.
Ketidak cukupan teknologi dan Kapital
9.
Rendahnya Tingkat Tabungan
10.
Perekonomian Dualistik
11.
Ketergantungan yang bervariasi pada perdagangan internasional
12.
Tingginya proporsi ekspor produk primer
13.
Dominasi ketergantungan dan kerapuhan dalam Hubungan Internasional
Keragaman Karakteristik Negara-negara Berkembang menggambarkan delapan
komponen yang menjadi pembeda karakteritik antar negara :
1.
Ukuran dan tingkat pendapatan
2.. Latar belakang sejarah
3. Karunia sumber daya fisik manusia
4. Komposisi etnik dan agama
5. Peran sektor pemerintah dan swasta
6. Struktur industry
7. Ketergantungan eksternal : ekonomi, Politik dan
Kultural.
8. Politik kekuasaan dan kelompok kepentingan.
Adapun Persyaratan dari Pembangunan Ekonomi, yaitu:
1)
Atas dasar kekuatan sendiri
bertumpu pada kekuatan sendiri. Kekuatan luar adalah sebagai pelengkap
kekuatan nasional, membantu bukan menggantikan. Ketergantungan pada luar negeri
hanya akan menguntungkan pemodal asing yang akan menguras sumber-sumber
kekayaan alam dalam negeri saja.
2)
Menghilangkan ketidak sempurnaan pasar
mengakibatkan immobilitas faktor dan menghambat ekspansi sektoral dan
pembangunan. Untuk meniadakannya, maka lembaga sosio ekonomi yang ada harus
diperbaiki dan diganti dengan yang lebih baik. Fasilitas kredit yang murah dan
lebih luas harus disediakan bagi para petani, pedagang kecil dan usahawan dan
pengetahuan mereka mengenai pasar dan teknik produksi harus ditingkatkan.
3) Perubahan struktural tradisional menjadi ekonomi industri modern, yang mencakup peralihan lembaga, sikap sosial dan motivasi yang ada secara radikal, perubahan struktural semacam ini meyebabkan kesempatan kerja semakin banyak dan produktivitas meningkat serta penggunaan sumber daya baru dan teknologi juga akan semakin meningkat.
3) Perubahan struktural tradisional menjadi ekonomi industri modern, yang mencakup peralihan lembaga, sikap sosial dan motivasi yang ada secara radikal, perubahan struktural semacam ini meyebabkan kesempatan kerja semakin banyak dan produktivitas meningkat serta penggunaan sumber daya baru dan teknologi juga akan semakin meningkat.
4)
Pembentukan modal utama
pembangunan ekonomi. Proses pembentukan modal melewati tiga tahapan, yaitu (1)
kenaikan volume tabungan nyata yang tergantung pada kemauan dan kemampuan
menabung, (2) keberadaan lembaga kredit dan keuangan untuk menggalakkan dan
menyalurkan tabungan agar dapat dialihkan menjadi dana yang dapat
diinvestasikan, dan (3) penggunaan tabungan untuk tujuan investasi dalam
barang-barang modal dalam perusahaan, pembentukan modal biasanya dibarengi
dengan pembentukan keahlian karena keahlian berjalan seiring dengan
pembentukan modal. Kriteria investasi harus memenuhi
5)
Kriteria investasi yang tepat
persyaratan: penggunaan paling produktif, proyek diarahkan pada
peningkatan manfaat buruh secara maksimum, diarahkan pada pemanfaatan bahan
dalam negeri, pertumbuhan yang seimbang (menjamah semua ranah sektor
perekonomian).
6)
Persyaratan sosio budaya jangan
dijadikan wahana untuk saling merugikan satu sama lain. menciptakan good
government dan clean government,
7)
Administrasi kebutuhan akan
pemerintahan yang bersih dan berwibawa akan sangat mendukung pelaksanaan
pembangunan ekonomi. Pemerintah harus memberikan layanan kepada masyarakat
kapan saja dibutuhkan untuk mendorong pembangunan ekonomi, ketertiban,
keadilan, pertahanan dan lain-lainnya.
Contoh:
Masalah-masalah yang dihadapi
dalam pembangunan ekonomi pada Negara Berkembang adalah pengangguran, kemiskinan
di perdesaan, distribusi pendapatan yang timpang dan ketidakseimbangaan
structural.
6. Ekonomi Pembangunan adalah cabang
dari Ilmu Ekonomi yang bertujuan untuk menganalisis masalah-masalah yang
khususnya dihadapi oleh negara-negara sedang berkembang dan mendapatkan
cara-cara untuk mengatasi masalah-masalah itu, supaya negara-negara tersebut
dapat membangun ekonominya dengan lebih cepat lagi,Olehnya itu
dalam melakukan pembangunan ekonomi pasti membutuhkan baik sumber daya manusia
maupun sumberdaya alam
dan yang mengelola adalah pemerintah, untuk itu diperlukan sebuah dasar
pengelolaan dengan menggunakan managemen. “ Managemen yaitu proses yang terdiri
dari rangkaian kegiatan. perencanaan, pengorganisasian, penggerakan,
pengendalian / pengawasan yang dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu yang
ditetapkan melalui pemanfaatan SDM dan sumber daya lainnya”. Itulah
relevansi dengan ilmu yang saya pelajari saat ini (Manajemen).
7. Uraian
Tentang Berbagai Mashab Ekonomi:
1) Mazhab Merkantilisme (Thn 1500-1800)
Istilah “merkantilisme” berasal dari
kata merchant, yang berarti “pedagang”. Muncul
antara Abad Pertengahan dengan kejayaan Laissez-Faire (1500-1776 atau
1800). Menurut Eatwell, merkantilisme merupakan babak panjang pertalian
sederhana dalam sejarah pemikiran ekonomi Eropa da kebijaksanaan ekonomi
nasional, yang membentang sekitar tahun 1500 sampai tahun 1800. Adanya
‘penemuan-penemuan’ daerah baru yang luas memiliki implikasi bahwa institusi
‘gilda’ tidak memadai lagi, bahkan dianggap sebagai penghambat berkembangnya
perdagangan antar Negara waktu itu. Akibatnya, mereka melakukan perdagangan
dengan berbagai Negara hasil temuan mereka, dan semua ini menimbulkan
persaingan dagang yang makin menajam antar bangsa penjelajah. Para ‘kapitalis
pedagang’ (marchant capitalists) memegang peranan penting dalam dunia bisnis.
Emas, rempah-rempah, perak yang memberikan kemudahan bagi pesatnya perdagangan
dan mendorong tumbuhnya teori menenai logam mulia Menurut paham merkantilisme, setiap
Negara yang berkeinginan untuk maju harus melakukan perdagangan dengan Negara
lain. Sumber kekayaan Negara akan diperoleh melalui “surplus” perdagangan luar
negeri yang akan diterima dalam bentuk emas atau perak. Bagi penganut
merkantilisme, sumber kekayaan Negara adalah dari perdagangan luar negeri.
Selanjutnya, uang sebagai hasil surplus perdagangan adalah sumber kekuasaan.
2) Mazhab Fisiokrat (1756)
Muncul pertama kali di
Prancis menjelang berakhirnya zaman merkantilis yang diawali tahun 1756. Isitah
”fisiokrat” berasal dari bahasa Yunani, dari kata ”physia” berarti alam, dan
”kratos” berarti kekuasaan. Secara harfiah beararti ”supremasi alam”. Tokohnya
adalah Frncois Quesnay (1654-1774), seorang dokter ilmu bedah Prancis yang
pernah menjadi dokter pribadi Raja Louis XV, juga dokter kepercayaan selir
raja, Madame de Pompadour. Di samping profesinya sebagai dokter, ia seorang
ahli ekonomi yang menulis artikelnya ”ilmu ekonomi” dalam Grande
Encyclopedie.
Kaum
Fisiokrat menganggap bahwa sumber kekayaan yang senyata-nyatanya adalah sumber
daya alam. Kaum fisiokrat percaya bahwa system perekonomian juga mirip dengan
alam yang penuh harmoni. Dengan demikian, setiap tindakan manusia dalam
memenuhi kebutuhannya masing-masing juga akan selaras dengan kemakmuran
masyarakat banyak. Beri manusia kebebasan, dan biarkan mereka melakukan yang
terbaik bagi dirinya masing-masing. Pemerintah tidak perlu campur tangan, dan
alam akan mengatur semua pihak akan senang dan bahagia. Tanpa adanya intervensi
atau campur tangan pemerintah, maka semua tindakan manusia akan berjalan secara
harmonis, otomatis, dan bersifat self-regulating.
3)
Mazhab Klasik
Adam Smith sangat mendukung motto laissez
faire-laissez passer yang menghendaki campur tangan pemerintah seminimal
mungkin. Biarkan sajalah perekonomian berjalan dengan wajar tanpa campur tangan
pemerintah. Nanti aka nada suatu tangan tak kentara (invisible hand)
yang akan membawa perekonomian tersebut kea rah keseimbangan. Jika banyak
campur tangan pemerintah, menurut smith, pasar justru akan mengalami distorsi
yang akan membawa perekonomian pada ketidakefisienan (inefficiency) dan
ketidakseimbangan.
Adam Smith pada tahun 1776
menyebutkan dalam bukunya yang berjudul : In Inquiry Into The Nature And Causes
Of The Wealth Of Nation bahwa, dengan adanya perdagangan internasional, suatu
Negara hanya akan memproduksi satu atau beberapa barang saja dengan biaya
produksi yang rendah untuk di ekspor dan Negara tersebut akan mengimpor
barang-barang lain dengan harga yang lebih murah daripada memproduksi sendiri.
Dengan cara ini Negara-negara yang mengadakan hubungan perdagangan
internasional dapat memperoleh keuntungan.
4)
Mazhab
Sosialisme
Dalam mazhab
sosialisme ini sistem pemilikan dan pelaksanaan kolektif atas faktor-faktor
produksi (khususnya barang-barang modal), biasanya oleh pemerintah. Ide-ide
sosialis dan gerakan politik mulai berkembang pada awal abad ke-19 di Inggeris
dan Prancis. Periode antara tahun 1820-an sampai 1850-an ditandai dengan
pletoria beragam sistem sosialis yang diusulkan oleh Saint-Simon, Fourier,
Owen, Blanc, Proudhon, Marx dan Engels, serta banyak lagi pemikir sosialis
lainnya. Kebanyakan sistem/mazhab ini bersifat utopia dan sebagian besar
pendukungnya adalah para ’filantropis’ (cinta kasih sesama umat manusia) kelas
menengah yang memiliki komitmen untuk memperbaiki kehidupan para pekerja/burh
serta kaum miskin lainnya. Selain itu kebanyakan penganut sosialis mendambakan
masyarakat yang lebih terorganisir yang akan menggantikan anarki akibat dari
pasar dan kemiskinan masal masyarakat perkotaan.
Inti ajaran mazhab
sosialis sebenarnya sulit dijelaskan karena luasnya cakupan sosialisme
(sosialisme utopis, sosialisme ilmiah, sosialisme negara, sosialisme anarkis,
sosialisme revisionis, sosialisme serikat sekerja, dan sebagainya). Mereka yang
membela sosialisme acapkali berbeda mengenai jenis sosialisme yang mereka cari.
Hanya dalam beberapa hal mereka mempunyai kesamaan, selebihnya berbeda bahkan
bertentangan. Ada yang menghendaki hapusnya pemerintah, sementara yang lainnya
ingin mempertahankan agar dapat melindungi kepentingan buruh; ada pula yang
menganggap semua lambang kapitalisme harus dilenyapkan, termasuk mekanisme
pasar, harga, dan invisible hand, sedangkan yang lainnya menganggap
mekanisme pasar dan harga masih diperlukan dalam saat-saat awal soialisme
disebabkan sulitnya mengukur efisiensi ketika dewan perencanaan pusat menyusun
prioritas.
5)
Mazhab Historis
(1840an)
Lahir di Jerman
tahun 1840-an melalui karya ilmiah yang ditulis oleh Friederich List
(1789-1846) dalam Nationales System der politischen Oekonomie (1840),
dan Wilhelm Roscher (1817-1894) dalam Grundriss zu Vorlesungen ueber die
Staatswissenchaft nach geschichtilicher Methode (1843), menyerang
mazhab klasik Inggeris. Mereka beranggapan bahwa konsep-konsep ekonomi sesungguhnya
merupakan produk perkembangan menurut sejarah kehidupan ekonomi yang khusus
tumbuh di sautu negara. Oleh karena itu hukum-hukum ekonomi tidaklah mutlak,
tetapi bersifat relatif atau nisbi berhubungan dengan perkembangan sosial
menurut dimensi waktu dan tempat.
6)
Mazhab
Institusionalis (1900an)
Datang dari
Amerika Serikat tahun 1900-an yang pengaruhnya masih kuat sampai sekarang ini,
contohnya adanya undang-undang anti-trust yang masih dipertahankan. Tokohnya
adalah Thorstein Veblen (1857- 1929) dalam karyanya The Theory of the
Leisure Class pada tahun 1899. Veblen dikenal sebagai seorang kritikus
sosial yang bersemangat serta menyerang organisasi masyarakat industri
kontemporer yang dianggapnya boros, dan mengalahkan sikap konsumtif yang
menyolok mata. Selanjutnya ia mengamati sudut-sudut yang merugikan yang berasal
dari gejala yang dihadapinya; ”milik guntay” (abstentee ownertship) yang
merupakan ciri utama kapitalisme finansial. Berasal dari ”milik guntay” maka
muncullah suatu lapisan masyarakat yang dianggap oleh Veblen sebagai ”kelas
santai” (lesure class), adalah suatu kelas pada masyarakat lapisan atas
yang berasal dari dunia industri dan keuangan yang perilkunya menampakkan
fenomena kaum ”feodal tanggung” dengan mempertontonkan pola konsumsi yang
berlebihan serta mencolok mata
7) Mazhab neo kalsik
Merujuk pada versi
terbaru dari ekonomi klasik yang dimunculkan pada abad 19 terutama oleh Alfred
Marshal dan Leon Walras. Versiversi yang terkenal itu dikembangkan pada abad
ke-20 oleh John Hicks dan Paul samuelson. Lepas dari pengertian neo klasik umumnya,
perbedaan ekonomi ne klasik dan klasik hanya terletak pada penekanan dan pusat
perhatiannya. Jika ekonomi klasik menjelaskan segala kondisi ekonomi dalam
kerangka kekuatan-kekuatan misterius ”invisiblehand” (tangan-tangan tak
terlihat), maka dalam mazhab ekonomi neo klasik mencoba memberi penjelasan
lengkap dengan memfokuskan pada mekanisme-mekanisme aktual yang menyebabkan
terjadinya kondisi ekonomi tersebut.
8) Mazhab Keynesian
Mazhab ini sesuai
dengan namanya dipimpin oleh John Maynard Keynes, yang merupakan ekonomi
agregat (makro) yang dituangkan dalam bukunya General Theory of Employment,
Interest and Money (1936), dan dari karya-karya pengikut Keyneu yang
lebih kontemporer seperti Sir Roy Harrold, Lord Kaldor, Lord Kahn, Joan
Robinson dan Michael Kalecki, yang meluaskan analisis Keynes terhadap
pertumbuhan ekonomi dan pertanyaan mengenai distribusi fungsional pendapatan (functional
distribution of income) antara upah dan laba yang oleh Keynes
sendiri diabaikan.
Dua pilar utama dari
teori employment klasik adalah bahwa tabungan dan investasi menghasilkan
ekuilibrium pada tingkat full employment melalui tingkat suku bunga, dan
bahwa penawaran serta permintaan tenaga kerja menghasilkan ekuilibrium melalui
berbagai variasi upah riil. General Theory Keynes ditulis sebagai reaksi
terhadap paham klasik tersebut. Perdebatan mengenai masalah ini sampai sekarang
masih berlangsung.
9)
Mazhab Chicago
Merupakan aliran
kontrarevolusi neoklasik yang menentang institusionalisme dalam metodologi ilmu
ekonomi, makroekonomi ala Keyney maupun terhadap liberalisme abad 20 yang
menonjolkan intervensionisme dan penonjolan kebijakan ekonomi oleh pemerintah.
Sesuai dengan namanya, aliran ini berkembang di Universitas Chicago sejak
dekade 1930-an. Tokoh utamanya tahun 1950-an adalah Frank H. Knight untuk soal
teori dan metodologinya, serta Henry C.Simons dalam rumusan kebijakan
ekonomi.Kemudian pada generasi berikutnya tokoh yang menonjol adalah Milton
Friedman, George Stigler dan Gary Becker.
Jika dilihat dari
sudut sejarahnya pemikiran ekonomi mazhab Chicago ini sebenarnya adalah suatu
varian Neoklasisme dan mengacu kepada ”Klasisisme Baru (New Classicism), di
mana; Pertama, pasar dianggap sebagai mekanisme utama dalam
menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, asalkan didukung kebebasan politik
intelektual; para ekonom aliran Chicago melihat perekonomian sebagai suatu
kondisi perlu, namun bukan kondisi cukup untuk menciptakan masyarakat bebas; Kedua;
pengelolaan administratif dan intervensi kebijakan ekonomi yang bersifat ad
hoc, hanya akan merusak situasi ekonomi; dalam soal kebijakan moneter dan
fiskal, aliran ini menekankan pentingnya kesinambungan. Ketiga; monetarisme
dianggap lebih baik ketimbang fiskalisme dalam regulasi makroekonomi. Keempat;
kebijakan fiskal diyakini sebagai wahana yang tepat untuk mengentaskan
kemiskinan, namun redistribusi pendapatan bagi kalangan di atas garis
kemiskinan justru akan lebih banyak meninmbulkan kerugian.
v
Perbedaan mashab yang ada
1) Mazhab Merkantilisme (Thn 1500-1800)
Tokoh-Tokoh pada masa itu antara lain:
o
Thomas Mun (1571-1641) dan Jean Baptist Colbert (1619-1683)
Inti dari mazhab ini adalah :
- Negara harus mendorong ekspor dan memupuk kekayaan dengan merugikan negara lainnya (tetangga)
- Kolonisasi dan monopolisasi perdagangan harus benar-benar dapat dilaksanakan secara ketat untuk memelihara keabadian kaum koloni tunduk dan tergantung kepada negara induk
- Penentangan atas bea, pajak dan restriksi intern terhadap mobilitas barang
- Harus dibangun pemerintah pusat yang kuat untuk menjamin kebijaksanaan merkantilisme tsb
- Perkembangan harus dapat diraih dan dikelola dengan dengan jalan meraih surplus sebesar-besarnya dan penerimaan ekspor barang yang melebihi belanja untuk impor barang
2)
Mazhab
Fisiokrat (1756)
Istilah Fisiokrat berasal dari bahasa Yunani, yaitu
dari kata Physia yang berarti alam dan kratos yang berarti kekuatan. secara
harfiah berarti supremasi alam.
Tokohnya :
- Francois Quesnay (1654-1774)
Inti dari mazhab ini adalah :
- Pemilik tanah harus dikenakan pajak dalam bentuk satu macam pajak.
- Tekanan pada sektor pertanian yang produktif memungkinkan terjadinya surplus di atas nilai sumber daya yang digunakan
- Pemerintah harus membatasi diri dalam intervensinya dalam perekonomian yang jelas bertentangan dengan kaum merkantilis maupun feodalis.
3)
Mazhab Klasik
Tokohnya:
- David Hume
- Adam Smith
- Ricardo
- McCulloch
Inti dari mazhab klasik ini terletak pada gagasan
bahwa pertumbuhan ekonomi berlangsung melalui interaksi antara akumulasi modal
dan pembagian kerja. akumulasi modal dapat dilakukan dengan menunda atau
mengurangi penjualan. Hal ini akan baru bermanfaat jika dibarengi dengan
perkembangan spesialisasi dan pembagian kerja.
4)
Mazhab
Sosialisme
Tokohnya:
- Saint-Simon
- Fourier
- Owen
- Blanc
- Engels dll
Dalam mazhab Sosialisme, sistem pemilikan dan
pelaksanaan kolektif atas faktor-faktor produksi biasanya dilakukan oleh
pemerintah. Mazhab ini bersifat utopia dan sebagian besar pendukungnya adalah
para filantropis (kelas menengah) yang memiliki komitmen untuk memperbaiki
kehidupan para pekerja, buruh, serta kaum miskin.
Inti dari mazhab ini sangat luas cakupan
sosialismenya, yaitu sosialisme utopis, sosialisme ilmiah, sosialisme negara,
sosialisme anarkis, sosialisme serikat pekerja, sosialisme revisionis.
5)
Mazhab Historis
(1840an)
Tokohnya:
- Friederich List (1789-1846)
- Wilhelm Roscher (1817-1894)
Konsep ekonomi sesungguhnya merupakan prosuk
perkembangan menurut sejarah kehidupan ekonomi yang khusus tumbuh disuatu
negara. oleh karena itu, hukum-hukum ekonomi tidaklah mutlak, tetapi bersifat
relatif atau nisbi berhubungan dengan perkembangan sosial menurut dimensi waktu
dan tempat.
6)
Mazhab
Institusionalis (1900an)
Tokohnya :
- Thorstein Veblen (1857-1929)
Berasal dari kapitalisme finansial, maka muncullah
suatu lapisan masyarakat yang dianggap oleh Veblen sebagai "kelas
santai", yaitu suatu kelas pada masyarakat lapisan atas yang berasal ari
dunia industri dan keuangan.
7)
Mazhab
Neo-Klasik
Tokohnya :
- Alfred Marshal dan Leon Walras
- John Hicks
- Paul Samuelson
mazhab ini mencoba memberi penjelasan lengkap dengan
memfokuskan pada mekanisme aktual yang menyebabkan terjadinya kondisi ekonomi
tersebut.
8)
Mazhab Chicago
Tokohnya :
- Frank H. Knight
- Henry C. Simons
- Milton Friedman, George Stigler, Gary Becker
Inti dari mazhab ini adalah ;
- Pasar dianggap sebagai mekanisme utama dlm menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, asal didukung kebebsan politik intelektual
- pengelolaan administratif dan intervensi kebijakan ekonomi yang bersifat ad hoc
- monetarisme dianggap lebih baik daripada fiskalisme dalam regulasi makroekonomi
- kebijakan fiskal diyakini sebagai wahana yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan, namun redistribusi pendapatan bagi kalangan di atas garis kemiskinan justru akan lebih banyak menimbulkan kerugian.
Ø
Pembangunan berarti suatu proses
pengurangan atau penghapusan kemiskinan, kepincangan distribusi pendapatan, dan
pengangguran dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Proses
pembangunan ekonomi tersebut berbeda antara negara maju dengan negara
berkembang, karena pada negara maju sudah menunjukkan adanya pertumbuhan
ekonomi yang tinggi serta kemajuan di berbagai bidang, sedangkan negara yang
sedang berkembang belum dapat mencapai hal itu.
ASEAN Economic Community yang dibentuk dengan misi
menjadikan perekonomian di ASEAN menjadi lebih baik serta mampu bersaing dengan
Negara-negara yang perekonomiannya lebih maju dibandingkan dengan kondisi
Negara ASEAN saat ini. Selain itu juga dengan terwujudnya ASEAN Community yang dimana di dalamnya
terdapat AEC, dapat menjadikan posisi ASEAN menjadi lebih strategis di kancah
Internasional, kita mengharapkan dengan dengan terwujudnya komunitas
masyarakat ekonomi ASEAN ini dapat membuka mata semua pihak, sehingga terjadi
suatu dialog antar sektor yang dimana nantinya juga saling melengkapi diantara
para stakeholder
sektor ekonomi di Negara-negara ASEAN ini sangat penting. Misalnya
untuk infrastruktur, jika kita berbicara tentang infrastruktur mungkin
Indonesia masih sangat dinilai kurang, baik itu berupa jalan raya, bandara,
pelabuhan, dan lain sebagainya. Dalam hal ini kita dapat memperoleh manfaat
dari saling tukar pengalaman dengan anggota ASEAN lainnya.
Jika dilihat dari sisi demografi
Sumber Daya Manusia-nya, Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic Community
ini sebenarnya merupakan salah satu Negara yang produktif. Jika dilihat dari
faktor usia, sebagian besar penduduk Indonesia atau sekitar 70% nya merupakan
usia produktif. Jika kita lihat pada sisi ketenaga kerjaan kita memiliki 110
juta tenaga kerja (data
BPS, tahun 2007), namun apakah sekarang ini kita utilize dengan
tenaga kerja kita yang berjumlah sekitar 110 juta itu.
Untuk itu kita harus mampu
meningkatkan kepercayaan diri bahwa sebetulnya apabila kita memiliki kekuatan
untuk bisa bangkit dan terus menjaga kesinambungan stabilitas ekonomi. Dengan
hal tersebut banyak sekali yang bisa kita wujudkan terutama dengan
merealisasikan ASEAN Economy
Community 2015 nanti. Stabilitas ekonomi Indonesia yang kondusif
ini merupakan sebuah opportunity dimana Indonesia akan menjadi sebuah kekuatan
tersendiri, apalagi dengan sumber daya alam yang begitu besar, maka akan sangat
tidak masuk akal apabila kita tidak bisa berbuat sesuatu dengan hal tersebut.
Melihat kondisi ekonomi Indonesia
yang stabil dan mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun
belakangan ini, saya menyimpulkan bahwa mengenai kesiapan Indonesia dalam
menyongsong ASEAN Economic
Community, bisa dikatakan siap, dapat dilihat dari keseriusan
pemerintah dalam menangani berbagai masalah pada bidang ekonomi baik itu
masalah dalam negeri ataupun luar negeri.
ASEAN
Economic Community (AEC) sebenarnya merupakan bentuk integrasi ekonomi yang
sangat potensial di kawasan maupun dunia. Barang, jasa, modal dan investasi
akan bergerak bebas di kawasan ini. Integrasi ekonomi regional memang suatu
kecenderungan dan keharusan di era global saat ini. Hal ini menyiratkan aspek
persaingan yang menyodorkan peluang sekaligus tantangan bagi semua negara.
Skema AEC 2015 tentang ketenagakerjaan, misalnya, memberlakukan liberalisasi
tenaga kerja profesional papan atas, seperti dokter, insinyur, akuntan dsb.
Celakanya tenaga kerja kasar yang merupakan “kekuatan” Indonesia tidak termasuk
dalam program liberalisasi ini. Justru tenaga kerja informal yang selama ini
merupakan sumber devisa non-migas yang cukup potensional bagi Indonesia,
cenderung dibatasi pergerakannya di era AEC 2015.
Menurut saya, Negara-negara berkembang khususnya
di Kawasan Asean perlu melakukan beberapa persiapan untuk menghadapi Masyarakat
Ekonomi Asean yang kelak akan diberlakukan pada tahun 2015 mendatang.
Negara-negara Berkembang khususnya dikawasan Asean harus menjadikan MEA ini
sebagai suatu kesempatan/peluang untuk menajdikan moment tersebut sebagai suatu
batu loncatan kea rah pembagunan ekonomi yang lebih membaik. Jangan sampai MEA
tersebut justru membuat Negara-Negara yang bersangkutan semakin terpuruk.
Untuk itu, banyak hal yang perl dipersiapkan
dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif tersebut. Khususnya
Indonesia, perbaikan fasilitas dan saran pendidikan adalah salah satu cara
terbaik dalam mempersiapkan diri untuk mengahdapi MEA tersebut.
Tantangan
Indonesia kedepan adalah mewujudkan perubahan yang berarti bagi kehidupan
keseharian masyarakatnya. Semoga seluruh masyarakat Indonesia kita ini bisa
membantu untuk mewujudkan kehidupan ekonomi dan sosial yang layak agar kita
bisa segera mewujudkan masyarakat ekonomi ASEAN tahun 2015.
0 komentar:
Posting Komentar