Welcome to my blog, hope you enjoy reading
RSS

Selasa, 14 Oktober 2014

Kumpulan Soal Ekonomi Pembangunan^-^


Fitriani Wulandari A21112294

SOAL:
1.       Apa yang membedakan antara ekonomi pembangunan dan pembangunan ekonomi? Dapatkah dikatakan bahwa kedua hal ini, memiliki pendekatan teori yang sama? Tunjukkan dengan contoh yang mendukung alasan dan jawaban anda!
2.       Tunjukkan apa yang membedakan antara teori ekonomi modern dengan teori ekonomi klasik tentang pembangunan ekonomi? Adakah pula “persamaan” diantara keduanya? Sertakan salah satu contoh yang mendukung pernyataan dan jawaban anda!
3.       Mengapa Negara-negara sedang berkembang yang agraris, selalu diidentikkan dengan kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi? Apa itu kemiskikan? Bagaimana kemiskinan itu diukur? Apapula yang anda ketahui tentang IPM (Indeks Pembangunan Manusia)?
4.       Berikan pengertian berikut ini:
ü  Developing countries
ü  Developed countries
ü  Disguised unemployment
ü  Trickle-down effect
ü  Demonstration effect
ü  Iron-wages of labour
ü  Unlimited suplly of labour
ü  Millennium Development Goals (MDGs)
5.       Menurut pemahaman dan pengetahuan anda, apakah masalah  persyaratan dan kebutuhan akan pembangunan ekonomi di Negara-negara berkembang sama? Jika “berbeda” apa yang membedakannya? Berikan contoh!
6.       Buat uraian singkat dan jelas tentang pandangan Anda sendiri mengenai ekonomi pembangunan dan bagaimana kaitannya serta relevansinya keilmuan anda saat ini!
7.       Buat suatu uraian tentang pandangan berbagai mashab ekonomi yang anda ketahui tentang pembangunan ekonomi, adakah persamaan dan perbedaan pandangan diantara mashab yang ada? Bagaimana menurut anda pembagunan ekonomi di Negara-negara berkembang di dunia sekarang ini dan khusus di Negara Asean bagaimana menghadapi masyarakat ekonomi Asean nanti?

JAWABAN:

1.             Ekonomi Pembangunan adalah cabang dari Ilmu Ekonomi yang bertujuan untuk menganalisis masalah-masalah yang khususnya dihadapi oleh negara-negara sedang berkembang dan mendapatkan cara-cara untuk mengatasi masalah-masalah itu, supaya negara-negara tersebut dapat membangun ekonominya dengan lebih cepat lagi. Tujuan dari analisis ekonomi pembangunan adalah untuk menelaah faktor-faktor yang menimbulkan keterlambatan pembangunan khususnya di negara-negara sedang berkembang, mengemukakan cara pendekatan yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi, sehingga dapat mempercepat jalannya pembangunan ekonomi khususnya di negara-negara tersebut. Ekonomi pembangunan belum memiliki pola analisis tertentu yang dapat diterima oleh kebanyakan ahli-ahli ekonomi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu sangat kompleksnya masalah pembangunan, banyaknya faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan dan banyaknya faktor yang terpengaruh oleh pembangunan, ketiadaan teori-teori pembangunan yang dapat menciptakan suatu kerangka dasar dalam memberikan gambaran mengenai proses pembangunan ekonomi.
Pembangunan ekonomi didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang, disertai dengan perubahan ciri-ciri penting suatu masyarakat, yaitu perubahan dalam keadaan sistem politik, struktur sosial, nilai-nilai masyarakat dan struktur kegiatan ekonominya. Tujuan pembangunan ekonomi pada prinsipnya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu: menaikkan produktivitas dan menaikkan pendapatan perkapita. Beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat maupun perekonomian antara lain adalah output atau kekayaan suatu masyarakat atau perekonomian akan bertambah, kebahagiaan penduduk bertambah, menambah kesempatan untuk mengadakan pilihan yang lebih luas, memberikan manusia kesempatan yang lebih besar untuk memanfaatkan alam sekitar, memberikan kebebasan untuk memilih kesenangan yang lebih luas, mengurangi jurang perbedaan antara negara-negara yang sedang berkembang dengan negara-negara yang sudah maju. Kerugian-kerugian dari pembangunan ekonomi adalah mendorong seseorang untuk berpikir maupun bertindak lebih mementingkan diri sendiri, mendorong seseorang lebih bersifat materialistis, sifat hidup gotong royong yang pada umumnya terdapat di negara-negara sedang berkembang semakin berkurang, sifat kekeluargaan dan hubungan keluarga semakin berkurang.
Contoh:
Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.
Perbedaan antara Pembangunan Ekonomi dengan Ekonomi Pembangunan dapat diartikan sebagai suatu usaha dalam perekonomian guna mengembangkan kegiatan ekonomi sehingga infrastruktunya lebih baik, perusahaan semakin meningkat (banyak), dan semakin berkembang, taraf pendidikan semakin maju dan tinggi serta teknologi semakin meningkat.
Sedangkan ekonomi Pembangunan dapat diartikan sebagai suatu bidang studi dalam ilmu ekonomi yang mempelajari tentang masalah-masalah ekonomi di negara-negara berkembang dan kebijakan-kebijakan yang perlu dilakukan untuk mewujudkan Pembangunan Ekonomi. Sehingga Pembangunan Ekonomi adalah suatu usaha yang dilakukkan sedangkan Ekonomi Pembangunan adalah suatu ilmu yang harus dipelajari.

2.         TEORI KLASIK
Beberapa tokoh ekonomi klasik seperti Adam Smith (1723-1790), Thomas Robert Malthus (1766-1834), Jean Baptiste Say (1767-1832), David Ricardo (1772-1823), Johan Heinrich von Thunen (1780-1850), Nassau William Senior (1790-1864), Friedrich von Herman, John Stuart Mill (1806-1873) dan John Elliot Cairnes (1824-1875) memperoleh kehormatan dari Karl Marx (1818-1883) atas keklasikan dalam mengetengahkan persoalan ekonomi yang dinilai tidak kunjung lapuk. Berbeda dengan kaum Merkantilis dan Physiokrat, kaum klasik memusatkan analisis ekonominya pada teori harga. Kaum klasik mencoba menyelesaikan persoalan ekonomi dengan jalan penelitian faktor permintaan dan penawaran yang menentukan harga.
John Maynard Keynes (1883-1946) berpendapat bahwa pandangan klasik yang memusatkan perhatian analisa ekonominya pada teori harga, maka perlu dipahami arah penggunaan alat produksi dengan sempurna. Dalam hubungan ini maka pengertian klasik diperluas kepada para ahli ekonomi yang tidak menganggap tidak mungkin adanya suatu pengangguran yang tidak dikehendaki (involuntary unemployment).
Salah satu hasil pemikiran kaum klasik yang sangat mempengaruhi dunia dalam era globalisasi adalah pemikiran mengenai perdagangan internasional. Pemikiran kaum klasik menentang pemikiran kaum merkantilis yang hanya mementingkan masuknya logam mulia dan berorientasi ekspor dengan meminimumkan impor barang dari luar negeri.
Kaum merkantilis meletakan tekanan pada perdagangan luar negeri. Kaum physiokrat memandang pertanian sebagai sumber segala kemakmuran. Adam Smith (1723-1790) sebagai tokoh aliran klasik menyatakan pendapatnya dalam bukunya yang berjudul ”Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations” yaitu: ”Pekerjaan yang dilakukan suatu bangsa adalah modal yang membiayai keperluan hidup rakyat itu pada asal mulanya, dan dengan hasil-hasil pekerjaan tersebut dapat dibeli keperluan-keperluan hidupnya dari luar negeri.” Kapasitas produktif daripada kerja selalu bertambah dikarenakan adanya pembagian kerja yang makin mendasar dan rapi.
Adam Smith (1723-1790) menjelaskan keuntungan adanya pembagian kerja dengan memberikan contoh sebuah pabrik jarum. Di dalam pabrik jarum tersebut seorang buruh secara pasti dapat membuat 20 buah jarum sehari. Dari hasil kunjungan Smith atas suatu pabrik jarum yang telah melakukan pembagian pekerjaan, ternyata 10 orang buruh dapat membuat 48.000 buah jarum, dengan pembagian pekerjaan yaitu ada yang khusus menarik kawat, ada yang khusus memotongnya dan ada yang khusus meruncingkan jarumnya, serta lainnya. Dari keadaan tersebut dapat dikemukakan bahwa pembagiaan pekerjaan yang dilaksanakan itu dapat mempertinggi hasil produksi setiap buruh dari 20 buah menjadi 4800 buah jarum atau meningkatkan sebanyak 240 kali lipat.
Pemikiran mengenai nilai oleh kaum klasik masih relevan dengan perkembangan dunia saat ini. Sebagai contohnya di Indonesia yang memiliki masalah dalam penentuan harga jual beberapa BUMN yang dianggap terlalu murah.

TEORI MODERN

Perdagangan antar negara maju pesat sejak pertengahan abad 19 sampai dengan permulaan abad 20. Keamanan serta kedamaian dunia ( sebelum perang dunia I ) memberikan saham yang besar bagi perkembangan perdagangan internasional yang pesat. Teori klasik nampaknya mampu memberikan dasar serta penjelasan bagi kelangsungan jalannya perdagangan dunia. Hal itu terlihat dari usaha masing-masing negara yang ikut didalamnya untuk melakukan spesialisasi dalam produksi, serta berusaha mengekspor barang-barang yang paling sesuai / menguntungkan bagi mereka. Negara-negara / daerah- daerah tropik berusaha untuk menspesialisasikan diri mereka dalam produksi serta ekspor barang-barang yang berasal dari pertanian, perkebunan, dan pertambangan, sedangkan Negara-negara / daerah-daerah sedang, yang relatif kaya akan modal, berusaha untuk menspesialisasikan diri mereka dalam produksi serta ekspor barang-barang industri.
Perdagangan internasional terjadi karena masing-masing pihak yang terlibat didalamnya merasa memperoleh manfaat dari adanya perdagangan tersebut. Dengan demikian perdagangan tidak lain adalah kelanjutan atau bentuk yang lebih maju dari pertukaran yang didasarkan atas kesukarelaan masing-masing pihak yang terlibat. Tentu saja pengertian “kesukarelaan” dalam perdagangan internasional harus diberi tanda petik, karena realitasnya kesukarelaan ini sebenarnya tidak selalu terjadi, namun paksaan yang mendorong terjadinya perdagangan internasional tersebut tidaklah selalu terlihat jelas.
Salah satu bentuk paksaan ini misalnya, terlihat pada perdagangan yang timbul sebagai akibat bantuan luar negeri yang mengikat (Tied aid). Apabila negara A menerima bantuan dari negara B tetapi dengan ketentuan bahwa bantuan (kredit) itu harus dibelanjakan di negara B, maka perdagangan yang timbul antara A dan B sebagai akibat pemberian bantuan itu jelas tidak sepenuhnya didasarkan atas kesukarelaan kedua belah pihak. Paksaan yang lebih halus lagi terlihat pada bentuk-bentuk perdagangan internasional yang merupakan ikutan dari perkembangan industrialisasi dalam negara-negara yang sedang berkembang yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan raksasa yang mempunyai cabang di berbagai negara dan berinduk di negara maju (perusahaan-perusahaan multinasional).
Harga barang yang sama dapat berlainan di negara yang berlainan karena harga dicerminkan oleh ongkos produksi (apabila permintaan dianggap sama), sehingga perbedaan harga timbul karena perbedaan ongkos produksi. Menurut Ricardo & Mill, Ongkos produksi ditentukan oleh banyaknya jam kerja yang dicurahkan untuk membuat barang itu. Jadi apabila untuk membuat barang yang sama diperlukan banyak jam yang berlainan bagi negar yang berlainan tersebut, maka ongkos produksinya juga akan berlainan. Perbedaan dalam banyak jam kerja menurut teori Ricardian (klasik) disebabkan karena perbedaan dalam teknik produksi (atau tingkat teknologi), perbedaan dalam ketrampilan kerja (produktivitas tenaga kerja), perbedaan dalam penggunaan faktor produksi atau kombinasi antar mereka. Dengan kata lain ongkos produksi untuk membuat barang yang sama berlainan karena fungsi produksinya lain. Menurut Heckscher – Ohlin, ongkos produksi ditentukan oleh penggunaan faktor produksi atau sumber daya. Jadi apabila faktor produksi itu digunakan dalam proporsi dan intensitas yang berlainan, walaupun tingkat teknologi dan produktivitas tenaga kerja sama, ongkos produksi untuk membuat barang yang sama di negara yang berlainan juga akan lain. Perbedaan dalam penggunaan proporsi dan intensitas faktor produksi yang disebabkan karena perbedaan dalam hadiah alam (factor endowment) yang diterima oleh masing- masing negara. Dengan kata lain ongkos produksi untuk membuat barang yang sama berlainan karena perbedaan hadiah alam, bukan karena fungsi produksinya lain.
Teori perdagangan internasional jelas menunjukan bahwa bangsa-bangsa akan memperoleh suatu tingkat kehidupan yang lebih tinggi dengan melakukan spesialisasi dalam barang-barang dimana mereka memiliki keunggulan komparatif dan mengimpor barang-barang yang mempunyai kerugian secara komparatif. Pada umumnya hambatan-hambatan perdagangan yang memberhentikan mengalirnya barang-barang dengan bebas akan membahayakan kesejahteraan suatu bangsa.

3.            Kemiskinan merupakan hal yang kompleks karena menyangkut berbagai macam aspek seperti hak untuk terpenuhinya pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan sebagainya. Petani identik dengan kemiskinan, karena pendapatan yang diperoleh tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh sebab itu, petani kurang bersemangat dalam menggarap lahan pertaniannya. Mengingat sektor pembangunan hanya sekitar ±2,1 persen per tahun, sangat rendah dibandingkan perkembangan sektor pariwisata yang melaju pesat, tumbuh diatas tujuh persen.
Pertanian tradisional bersifat tak menentu. Keadaan ini bisa dibuktikan dengan kenyataan bahwa manusia seolah-olah hidup diatas tonggak. Pada daerah-daerah yang lahan pertaniannya sangat sempit dan penanamannya hanya tergantung pada curah hujan yang tidak dapat dipastikan, produk rata-rata akan menjadi sangat rendah dan dalam keadaan tahun-tahun yang buruk, para petani dan keluarganya akan menghadapi bahaya kelaparan yang sangat mencekam. Dalam keadaan yang demikian, kekuatan motivasi utama dalam keadaan para petani ini barangkali bukanlah meningkatkan penghasilan, tetapi berusaha untuk bisa mempertahankan kehidupan keluarganya.
Para petani miskin ini umumnya tinggal di pedesaan, dengan tingkat pengetahuan dan keterampilan yang sangat kurang, permodalan yang sangat terbatas dan penguasaan teknologi sangat awam. Itu lah mengapa negara agraris yang mengutamakan pertanian sangat identik dengan kemiskinan dan keterbelakangan.

Ø              Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan .
Ø              MENGUKUR KEMISKINAN
 Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara.Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dengan pendapatan dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari.
Meskipun kemiskinan yang paling parah terdapat di dunia berkembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota dan ghetto yang miskin. Kemiskinan dapat dilihat sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang miskin, dan dalam pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang dianggap miskin. Untuk menghindari stigma ini, negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara berkembang.

Ø              Indeks Pembangunan Manusia (IPM) / Human Development Index (HDI) adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup untuk semua negara seluruh dunia. IPM digunakan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara adalah negara maju, negara berkembang atau negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup.
4.          Pengertian dari beberapa istilah:
·         Developing countries
Negara berkembang adalah istilah yang umum digunakan untuk menjelaskan suatu negara dengan kesejahteraan material tingkat rendah. Karena tidak ada definisi tetap negara berkembang yang diakui secara internasional, tingkat pembangunan bisa saja bervariasi di dalam negara berkembang tersebut. Sejumlah negara berkembang memiliki standar hidup rata-rata yang tinggi.
·         Developed countries
Negara maju adalah negara yang memiliki standar hidup tinggi yang disebabkan karena negara tersebut memiliki kemajuan teknologi, industri, dan ekonomi sehingga penduduknya memiliki kesejahteraan yang tinggi. Negara maju memiliki perkembangan pesat dalam banyak bidang dengan kualitas sumber daya manusia yang bagus. Bahkan pendapatan perkapita dari penduduk negara maju tergolong tinggi. 
·         Disguised unemployment
Pengangguran Terselubung artinya orang yang sebenarnya tidak punya pekerjaan dan penghasilan periodik yang tetap, TETAPI punya kesibukan yang sama (bahkan terkadang jauh lebih sibuk) dengan orang yang punya pekerjaan dan penghasilan tetap. Pekerjaan dan penghasilan nya bersifat musiman tidak tentu. Jadi secara sepintas masyarakat tidak tahu kalau beliau adalah pengangguran.
·         Trickle Down Effect
Trickle Down Effect  yaitu sebuah sistem perekonomian peninggalan para kapitalis, yang dianut oleh Indonesia sejak jaman Orde baru hingga saat ini. Sistem ini dianggap sebagai sistem perekonomian yang paling ideal untuk memajukan perekonomian suatu bangsa, karena pola ekonominya yang dianggap dapat menyejahterakan bangsa dari level atas hingga paling bawah.  Bagaimana mencapai laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam suatu periode yang relatif singkat.
·         Demonstration Effect
Demonstration Effect adalah berubahnya pola konsumsi masyarakat bawah menjadi lebih konsumtif dari yang seharusnya, karena terpengaruh oleh perilaku konsumsi kelompok masyarakat yang sudah kaya dan atau berpenghasilan tinggi. Di Indonesia saat ini ada kecenderungan di mana masyarakat yang belum mampu, bahkan belum mempunyai penghasilan, untuk meniru apa yang biasa dilakukan kelompok kaya. Misalnya, anak-anak remaja yang belum berpenghasilan membiasakan diri makan/jajan di Kafe atau Mall. Demikian juga keluarga yang sebenarnya belum memiliki penghasilan cukup, memaksakan diri untuk makan bersama di restoran (mewah) untuk merayakan hari ulang tahun anak.
·         Iron-wages of labour
Iron-wages of labour adalah salah satu hukum yang ad pada masa kapitalisme.Banyak negara di dunia sekarang mengaplikasikan sistem ekonomi kapitalisme. Dampaknya begitu terasa sekarang. Dalam ekonomi kapitalisme ada menyatakan satu teori yang berkaitan dengan upah buruh. Iron-wages of labour ( Hukum besi upah) Sekuat mana besi dihentam, bengkoknya sedikit sahaja. Upah buruh tidak boleh diubah dalam jumlah yang besar.
·         Unlimited supply of labour
Unlimited Supplies of Labour merupakan teori tenaga kerja klasik yang disusun kembali oleh Arthur Lewis. Analisisnya tidak terlepas dari tradisi klasik. Tradisi klasik dalam hal ini adalah dalam mencapai pertumbuhan dengan akumulasi modal akan mengubah distribusi pendapatan dalam jangka panjang (distribusi personal), tetapi terdapat jumlah tenaga kerja berlimpah dengan tingkat upah subsisten.
·         Millenium Development Goals (MDGs)
Millennium Development Goals atau disingkat dalam bahasa Inggris MDGs) adalah Deklarasi Milenium hasil kesepakatan kepala negara dan perwakilan dari 189 negara Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mulai dijalankan pada September 2000, berupa delapan butir tujuan untuk dicapai pada tahun 2015. Targetnya adalah tercapai kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat pada 2015. Target ini merupakan tantangan utama dalam pembangunan di seluruh dunia yang terurai dalam Deklarasi Milenium, dan diadopsi oleh 189 negara serta ditandatangani oleh 147 kepala pemerintahan dan kepala negara pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium di New York ada bulan September 2000 tersebut. Pemerintah Indonesia turut menghadiri Pertemuan Puncak Milenium di New York tersebut dan menandatangani Deklarasi Milenium itu. Deklarasi berisi komitmen negara masing-masing dan komunitas internasional untuk mencapai 8 buah sasaran pembangunan dalam Milenium ini (MDG), sebagai satu paket tujuan yang terukur untuk pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Penandatanganan deklarasi ini merupakan komitmen dari pemimpin-pemimpin dunia untuk mengurangi lebih dari separuh orang-orang yang menderita akibat kelaparan, menjamin semua anak untuk menyelesaikan pendidikan dasarnya, mengentaskan kesenjangan jender pada semua tingkat pendidikan, mengurangi kematian anak balita hingga 2/3 , dan mengurangi hingga separuh jumlah orang yang tidak memiliki akses air bersih pada tahun 2015.
5.              Menurut saya syarat dan kebutuhan pembangunan Ekonomi pada Negara Berkembang memiliki perbedaan dan kesamaan. Adapun perbedaan dan kesamaan yang dimaksud akan dijelaskan sebagai berikut:
                Kesamaan Karakteristik Negara-negara Berkembang, yaitu:
1.    Standar hidup yang rendah, hal ini disebabkan oleh pendapatan yang rendah, ketimpangan distribusi pendapatan yang tinggi, buruknya pelayanan kesehatan, sistem pendidikan yang tidak memadai.
2.    Produktivitas yang rendah, yang disebabkan oleh beberapa hal yaitu :
                1)  kekurangan input komplementer dalam proses produksi (akumulasi             
                     kapital),
                2) Faktor kelembagaan kurang mendukung,
3) Kualitas kekuatan dan kesehatan fisik pekerja yang ikut memperlemah produktivitas kerja.
3.    Tingkat pertumbuhan penduduk dan beban ketergantungan yang tinggi.
4. Angkatan Kerja dengan Skill yang rendah,Tingkat pengangguran Penuh dan
       Terselubung yang tinggi dan terus tumbuh.
5.  Ketergantungan terhadap produksi pertanian dan ekspor  barang-barang primer.
6.    Dominan, tergantung, dan rentan dalam hubungan internasional
7.    Tingginya proporsi angkatan kerja disektor pertanian
8.    Ketidak cukupan teknologi dan Kapital
9.    Rendahnya Tingkat Tabungan
10.    Perekonomian Dualistik
11.    Ketergantungan yang bervariasi pada perdagangan internasional
12.    Tingginya proporsi ekspor produk primer
13.    Dominasi ketergantungan dan kerapuhan dalam Hubungan Internasional

                Keragaman Karakteristik Negara-negara Berkembang menggambarkan delapan komponen yang menjadi pembeda karakteritik antar negara :
1.        Ukuran dan tingkat pendapatan
2..    Latar belakang sejarah
3.    Karunia sumber daya fisik manusia
4.    Komposisi etnik dan agama
5.    Peran sektor pemerintah dan swasta
6.    Struktur industry
7.    Ketergantungan eksternal : ekonomi, Politik dan Kultural.
8.    Politik kekuasaan dan kelompok kepentingan.

                Adapun Persyaratan dari Pembangunan Ekonomi, yaitu:
1)    Atas dasar kekuatan sendiri  bertumpu pada kekuatan sendiri. Kekuatan luar adalah sebagai pelengkap kekuatan nasional, membantu bukan menggantikan. Ketergantungan pada luar negeri hanya akan menguntungkan pemodal asing yang akan menguras sumber-sumber kekayaan alam dalam negeri saja.
2)    Menghilangkan ketidak sempurnaan pasar  mengakibatkan immobilitas faktor dan menghambat ekspansi sektoral dan pembangunan. Untuk meniadakannya, maka lembaga sosio ekonomi yang ada harus diperbaiki dan diganti dengan yang lebih baik. Fasilitas kredit yang murah dan lebih luas harus disediakan bagi para petani, pedagang kecil dan usahawan dan pengetahuan mereka mengenai pasar dan teknik produksi harus ditingkatkan.
 3)    Perubahan struktural  tradisional menjadi ekonomi industri modern, yang mencakup peralihan lembaga, sikap sosial dan motivasi yang ada secara radikal, perubahan struktural semacam ini meyebabkan kesempatan kerja semakin banyak dan produktivitas meningkat serta penggunaan sumber daya baru dan teknologi juga akan semakin meningkat.
4)    Pembentukan modal  utama pembangunan ekonomi. Proses pembentukan modal melewati tiga tahapan, yaitu (1) kenaikan volume tabungan nyata yang tergantung pada kemauan dan kemampuan menabung, (2) keberadaan lembaga kredit dan keuangan untuk menggalakkan dan menyalurkan tabungan agar dapat dialihkan menjadi dana yang dapat diinvestasikan, dan (3) penggunaan tabungan untuk tujuan investasi dalam barang-barang modal dalam perusahaan, pembentukan modal biasanya dibarengi dengan pembentukan keahlian karena keahlian berjalan seiring  dengan pembentukan modal. Kriteria investasi harus memenuhi
­5)    Kriteria investasi yang tepat  persyaratan: penggunaan paling produktif, proyek diarahkan pada peningkatan manfaat buruh secara maksimum, diarahkan pada pemanfaatan bahan dalam negeri, pertumbuhan yang seimbang (menjamah semua ranah sektor perekonomian).
6)    Persyaratan sosio budaya  jangan dijadikan wahana untuk saling  merugikan satu sama lain. menciptakan good government dan clean government,
7)    Administrasi  kebutuhan akan pemerintahan yang bersih dan berwibawa akan sangat mendukung pelaksanaan pembangunan ekonomi. Pemerintah harus memberikan layanan kepada masyarakat kapan saja dibutuhkan untuk mendorong pembangunan ekonomi, ketertiban, keadilan, pertahanan dan lain-lainnya.
Contoh:
                Masalah-masalah yang dihadapi dalam pembangunan ekonomi pada Negara Berkembang adalah pengangguran, kemiskinan di perdesaan, distribusi pendapatan yang timpang dan ketidakseimbangaan structural.

6.  Ekonomi Pembangunan adalah cabang dari Ilmu Ekonomi yang bertujuan untuk menganalisis masalah-masalah yang khususnya dihadapi oleh negara-negara sedang berkembang dan mendapatkan cara-cara untuk mengatasi masalah-masalah itu, supaya negara-negara tersebut dapat membangun ekonominya dengan lebih cepat lagi,Olehnya itu dalam melakukan pembangunan ekonomi pasti membutuhkan baik sumber daya manusia maupun sumberdaya alam dan yang mengelola adalah pemerintah, untuk itu diperlukan sebuah dasar pengelolaan dengan menggunakan managemen. “ Managemen yaitu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan.  perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengendalian / pengawasan yang dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu yang ditetapkan melalui pemanfaatan SDM dan sumber daya lainnya”. Itulah relevansi dengan ilmu yang saya pelajari saat ini (Manajemen).
7.      Uraian Tentang Berbagai Mashab Ekonomi:
1)   Mazhab Merkantilisme (Thn 1500-1800)
Istilah “merkantilisme” berasal dari kata merchant, yang berarti “pedagang”. Muncul antara Abad Pertengahan dengan kejayaan Laissez-Faire (1500-1776 atau 1800). Menurut Eatwell, merkantilisme merupakan babak panjang pertalian sederhana dalam sejarah pemikiran ekonomi Eropa da kebijaksanaan ekonomi nasional, yang membentang sekitar tahun 1500 sampai tahun 1800. Adanya ‘penemuan-penemuan’ daerah baru yang luas memiliki implikasi bahwa institusi ‘gilda’ tidak memadai lagi, bahkan dianggap sebagai penghambat berkembangnya perdagangan antar Negara waktu itu. Akibatnya, mereka melakukan perdagangan dengan berbagai Negara hasil temuan mereka, dan semua ini menimbulkan persaingan dagang yang makin menajam antar bangsa penjelajah. Para ‘kapitalis pedagang’ (marchant capitalists) memegang peranan penting dalam dunia bisnis. Emas, rempah-rempah, perak yang memberikan kemudahan bagi pesatnya perdagangan dan mendorong tumbuhnya teori menenai logam mulia Menurut paham merkantilisme, setiap Negara yang berkeinginan untuk maju harus melakukan perdagangan dengan Negara lain. Sumber kekayaan Negara akan diperoleh melalui “surplus” perdagangan luar negeri yang akan diterima dalam bentuk emas atau perak. Bagi penganut merkantilisme, sumber kekayaan Negara adalah dari perdagangan luar negeri. Selanjutnya, uang sebagai hasil surplus perdagangan adalah sumber kekuasaan.
2)   Mazhab Fisiokrat (1756)
Muncul pertama kali di Prancis menjelang berakhirnya zaman merkantilis yang diawali tahun 1756. Isitah ”fisiokrat” berasal dari bahasa Yunani, dari kata ”physia” berarti alam, dan ”kratos” berarti kekuasaan. Secara harfiah beararti ”supremasi alam”. Tokohnya adalah Frncois Quesnay (1654-1774), seorang dokter ilmu bedah Prancis yang pernah menjadi dokter pribadi Raja Louis XV, juga dokter kepercayaan selir raja, Madame de Pompadour. Di samping profesinya sebagai dokter, ia seorang ahli ekonomi yang menulis artikelnya ”ilmu ekonomi” dalam Grande Encyclopedie.
Kaum Fisiokrat menganggap bahwa sumber kekayaan yang senyata-nyatanya adalah sumber daya alam. Kaum fisiokrat percaya bahwa system perekonomian juga mirip dengan alam yang penuh harmoni. Dengan demikian, setiap tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhannya masing-masing juga akan selaras dengan kemakmuran masyarakat banyak. Beri manusia kebebasan, dan biarkan mereka melakukan yang terbaik bagi dirinya masing-masing. Pemerintah tidak perlu campur tangan, dan alam akan mengatur semua pihak akan senang dan bahagia. Tanpa adanya intervensi atau campur tangan pemerintah, maka semua tindakan manusia akan berjalan secara harmonis, otomatis, dan bersifat self-regulating.

3)   Mazhab Klasik
Adam Smith sangat mendukung motto laissez faire-laissez passer yang menghendaki campur tangan pemerintah seminimal mungkin. Biarkan sajalah perekonomian berjalan dengan wajar tanpa campur tangan pemerintah. Nanti aka nada suatu tangan tak kentara (invisible hand) yang akan membawa perekonomian tersebut kea rah keseimbangan. Jika banyak campur tangan pemerintah, menurut smith, pasar justru akan mengalami distorsi yang akan membawa perekonomian pada ketidakefisienan (inefficiency) dan ketidakseimbangan.
Adam Smith pada tahun 1776 menyebutkan dalam bukunya yang berjudul : In Inquiry Into The Nature And Causes Of The Wealth Of Nation bahwa, dengan adanya perdagangan internasional, suatu Negara hanya akan memproduksi satu atau beberapa barang saja dengan biaya produksi yang rendah untuk di ekspor dan Negara tersebut akan mengimpor barang-barang lain dengan harga yang lebih murah daripada memproduksi sendiri. Dengan cara ini Negara-negara yang mengadakan hubungan perdagangan internasional dapat memperoleh keuntungan.
4)   Mazhab Sosialisme
Dalam mazhab sosialisme ini sistem pemilikan dan pelaksanaan kolektif atas faktor-faktor produksi (khususnya barang-barang modal), biasanya oleh pemerintah. Ide-ide sosialis dan gerakan politik mulai berkembang pada awal abad ke-19 di Inggeris dan Prancis. Periode antara tahun 1820-an sampai 1850-an ditandai dengan pletoria beragam sistem sosialis yang diusulkan oleh Saint-Simon, Fourier, Owen, Blanc, Proudhon, Marx dan Engels, serta banyak lagi pemikir sosialis lainnya. Kebanyakan sistem/mazhab ini bersifat utopia dan sebagian besar pendukungnya adalah para ’filantropis’ (cinta kasih sesama umat manusia) kelas menengah yang memiliki komitmen untuk memperbaiki kehidupan para pekerja/burh serta kaum miskin lainnya. Selain itu kebanyakan penganut sosialis mendambakan masyarakat yang lebih terorganisir yang akan menggantikan anarki akibat dari pasar dan kemiskinan masal masyarakat perkotaan.
Inti ajaran mazhab sosialis sebenarnya sulit dijelaskan karena luasnya cakupan sosialisme (sosialisme utopis, sosialisme ilmiah, sosialisme negara, sosialisme anarkis, sosialisme revisionis, sosialisme serikat sekerja, dan sebagainya). Mereka yang membela sosialisme acapkali berbeda mengenai jenis sosialisme yang mereka cari. Hanya dalam beberapa hal mereka mempunyai kesamaan, selebihnya berbeda bahkan bertentangan. Ada yang menghendaki hapusnya pemerintah, sementara yang lainnya ingin mempertahankan agar dapat melindungi kepentingan buruh; ada pula yang menganggap semua lambang kapitalisme harus dilenyapkan, termasuk mekanisme pasar, harga, dan invisible hand, sedangkan yang lainnya menganggap mekanisme pasar dan harga masih diperlukan dalam saat-saat awal soialisme disebabkan sulitnya mengukur efisiensi ketika dewan perencanaan pusat menyusun prioritas.

5)   Mazhab Historis (1840an)
Lahir di Jerman tahun 1840-an melalui karya ilmiah yang ditulis oleh Friederich List (1789-1846) dalam Nationales System der politischen Oekonomie (1840), dan Wilhelm Roscher (1817-1894) dalam Grundriss zu Vorlesungen ueber die Staatswissenchaft nach geschichtilicher Methode (1843), menyerang mazhab klasik Inggeris. Mereka beranggapan bahwa konsep-konsep ekonomi sesungguhnya merupakan produk perkembangan menurut sejarah kehidupan ekonomi yang khusus tumbuh di sautu negara. Oleh karena itu hukum-hukum ekonomi tidaklah mutlak, tetapi bersifat relatif atau nisbi berhubungan dengan perkembangan sosial menurut dimensi waktu dan tempat.
6)   Mazhab Institusionalis (1900an)
Datang dari Amerika Serikat tahun 1900-an yang pengaruhnya masih kuat sampai sekarang ini, contohnya adanya undang-undang anti-trust yang masih dipertahankan. Tokohnya adalah Thorstein Veblen (1857- 1929) dalam karyanya The Theory of the Leisure Class pada tahun 1899. Veblen dikenal sebagai seorang kritikus sosial yang bersemangat serta menyerang organisasi masyarakat industri kontemporer yang dianggapnya boros, dan mengalahkan sikap konsumtif yang menyolok mata. Selanjutnya ia mengamati sudut-sudut yang merugikan yang berasal dari gejala yang dihadapinya; ”milik guntay” (abstentee ownertship) yang merupakan ciri utama kapitalisme finansial. Berasal dari ”milik guntay” maka muncullah suatu lapisan masyarakat yang dianggap oleh Veblen sebagai ”kelas santai” (lesure class), adalah suatu kelas pada masyarakat lapisan atas yang berasal dari dunia industri dan keuangan yang perilkunya menampakkan fenomena kaum ”feodal tanggung” dengan mempertontonkan pola konsumsi yang berlebihan serta mencolok mata
7)   Mazhab neo kalsik
Merujuk pada versi terbaru dari ekonomi klasik yang dimunculkan pada abad 19 terutama oleh Alfred Marshal dan Leon Walras. Versiversi yang terkenal itu dikembangkan pada abad ke-20 oleh John Hicks dan Paul samuelson. Lepas dari pengertian neo klasik umumnya, perbedaan ekonomi ne klasik dan klasik hanya terletak pada penekanan dan pusat perhatiannya. Jika ekonomi klasik menjelaskan segala kondisi ekonomi dalam kerangka kekuatan-kekuatan misterius ”invisiblehand” (tangan-tangan tak terlihat), maka dalam mazhab ekonomi neo klasik mencoba memberi penjelasan lengkap dengan memfokuskan pada mekanisme-mekanisme aktual yang menyebabkan terjadinya kondisi ekonomi tersebut.
8)   Mazhab Keynesian
Mazhab ini sesuai dengan namanya dipimpin oleh John Maynard Keynes, yang merupakan ekonomi agregat (makro) yang dituangkan dalam bukunya General Theory of Employment, Interest and Money (1936), dan dari karya-karya pengikut Keyneu yang lebih kontemporer seperti Sir Roy Harrold, Lord Kaldor, Lord Kahn, Joan Robinson dan Michael Kalecki, yang meluaskan analisis Keynes terhadap pertumbuhan ekonomi dan pertanyaan mengenai distribusi fungsional pendapatan (functional distribution of income) antara upah dan laba yang oleh Keynes sendiri diabaikan.
Dua pilar utama dari teori employment klasik adalah bahwa tabungan dan investasi menghasilkan ekuilibrium pada tingkat full employment melalui tingkat suku bunga, dan bahwa penawaran serta permintaan tenaga kerja menghasilkan ekuilibrium melalui berbagai variasi upah riil. General Theory Keynes ditulis sebagai reaksi terhadap paham klasik tersebut. Perdebatan mengenai masalah ini sampai sekarang masih berlangsung.
9)   Mazhab Chicago
Merupakan aliran kontrarevolusi neoklasik yang menentang institusionalisme dalam metodologi ilmu ekonomi, makroekonomi ala Keyney maupun terhadap liberalisme abad 20 yang menonjolkan intervensionisme dan penonjolan kebijakan ekonomi oleh pemerintah. Sesuai dengan namanya, aliran ini berkembang di Universitas Chicago sejak dekade 1930-an. Tokoh utamanya tahun 1950-an adalah Frank H. Knight untuk soal teori dan metodologinya, serta Henry C.Simons dalam rumusan kebijakan ekonomi.Kemudian pada generasi berikutnya tokoh yang menonjol adalah Milton Friedman, George Stigler dan Gary Becker.
Jika dilihat dari sudut sejarahnya pemikiran ekonomi mazhab Chicago ini sebenarnya adalah suatu varian Neoklasisme dan mengacu kepada ”Klasisisme Baru (New Classicism), di mana; Pertama, pasar dianggap sebagai mekanisme utama dalam menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, asalkan didukung kebebasan politik intelektual; para ekonom aliran Chicago melihat perekonomian sebagai suatu kondisi perlu, namun bukan kondisi cukup untuk menciptakan masyarakat bebas; Kedua; pengelolaan administratif dan intervensi kebijakan ekonomi yang bersifat ad hoc, hanya akan merusak situasi ekonomi; dalam soal kebijakan moneter dan fiskal, aliran ini menekankan pentingnya kesinambungan. Ketiga; monetarisme dianggap lebih baik ketimbang fiskalisme dalam regulasi makroekonomi. Keempat; kebijakan fiskal diyakini sebagai wahana yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan, namun redistribusi pendapatan bagi kalangan di atas garis kemiskinan justru akan lebih banyak meninmbulkan kerugian.
v  Perbedaan mashab yang ada
1) Mazhab Merkantilisme (Thn 1500-1800)
Tokoh-Tokoh pada masa itu antara lain:
o   Thomas Mun (1571-1641)                dan        Jean Baptist Colbert (1619-1683)
Inti dari mazhab ini adalah :
  • Negara harus mendorong ekspor dan memupuk kekayaan dengan merugikan negara lainnya (tetangga)
  • Kolonisasi dan monopolisasi perdagangan harus benar-benar dapat dilaksanakan secara ketat untuk memelihara keabadian kaum koloni tunduk dan tergantung kepada negara induk
  • Penentangan atas bea, pajak dan restriksi intern terhadap mobilitas barang
  • Harus dibangun pemerintah pusat yang kuat untuk menjamin kebijaksanaan merkantilisme tsb
  • Perkembangan harus dapat diraih dan dikelola dengan dengan jalan meraih surplus sebesar-besarnya dan penerimaan ekspor barang yang melebihi belanja untuk impor barang
2)   Mazhab Fisiokrat (1756)
Istilah Fisiokrat berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata Physia yang berarti alam dan kratos yang berarti kekuatan. secara harfiah berarti supremasi alam.
Tokohnya :
  • Francois Quesnay (1654-1774)
Inti dari mazhab ini adalah :
  • Pemilik tanah harus dikenakan pajak dalam bentuk satu macam pajak. 
  • Tekanan pada sektor pertanian yang produktif memungkinkan terjadinya surplus di atas nilai sumber daya yang digunakan
  • Pemerintah harus membatasi diri dalam intervensinya dalam perekonomian yang jelas bertentangan dengan kaum merkantilis maupun feodalis.
3)   Mazhab Klasik
Tokohnya:
  • David Hume
  • Adam Smith
  • Ricardo
  • McCulloch
Inti dari mazhab klasik ini terletak pada gagasan bahwa pertumbuhan ekonomi berlangsung melalui interaksi antara akumulasi modal dan pembagian kerja. akumulasi modal dapat dilakukan dengan menunda atau mengurangi penjualan. Hal ini akan baru bermanfaat jika dibarengi dengan perkembangan spesialisasi dan pembagian kerja.

4)   Mazhab Sosialisme
Tokohnya:
  • Saint-Simon
  • Fourier
  • Owen
  • Blanc
  • Engels dll
Dalam mazhab Sosialisme, sistem pemilikan dan pelaksanaan kolektif atas faktor-faktor produksi biasanya dilakukan oleh pemerintah. Mazhab ini bersifat utopia dan sebagian besar pendukungnya adalah para filantropis (kelas menengah) yang memiliki komitmen untuk memperbaiki kehidupan para pekerja, buruh, serta kaum miskin.
Inti dari mazhab ini sangat luas cakupan sosialismenya, yaitu sosialisme utopis, sosialisme ilmiah, sosialisme negara, sosialisme anarkis, sosialisme serikat pekerja, sosialisme revisionis.

5)   Mazhab Historis (1840an)
Tokohnya:
  • Friederich List (1789-1846)
  • Wilhelm Roscher (1817-1894)
Konsep ekonomi sesungguhnya merupakan prosuk perkembangan menurut sejarah kehidupan ekonomi yang khusus tumbuh disuatu negara. oleh karena itu, hukum-hukum ekonomi tidaklah mutlak, tetapi bersifat relatif atau nisbi berhubungan dengan perkembangan sosial menurut dimensi waktu dan tempat.

6)   Mazhab Institusionalis (1900an)
Tokohnya :
  • Thorstein Veblen (1857-1929)
Berasal dari kapitalisme finansial, maka muncullah suatu lapisan masyarakat yang dianggap oleh Veblen sebagai "kelas santai", yaitu suatu kelas pada masyarakat lapisan atas yang berasal ari dunia industri dan keuangan.

7)   Mazhab Neo-Klasik
Tokohnya :
  • Alfred Marshal dan Leon Walras
  • John Hicks
  • Paul Samuelson
mazhab ini mencoba memberi penjelasan lengkap dengan memfokuskan pada mekanisme aktual yang menyebabkan terjadinya kondisi ekonomi tersebut.

8)   Mazhab Chicago
Tokohnya :
  • Frank H. Knight
  • Henry C. Simons
  • Milton Friedman, George Stigler, Gary Becker
Inti dari mazhab ini adalah ;
  • Pasar dianggap sebagai mekanisme utama dlm menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, asal didukung kebebsan politik intelektual
  • pengelolaan administratif dan intervensi kebijakan ekonomi yang bersifat ad hoc
  • monetarisme dianggap lebih baik daripada fiskalisme dalam regulasi makroekonomi
  • kebijakan fiskal diyakini sebagai wahana yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan, namun redistribusi pendapatan bagi kalangan di atas garis kemiskinan justru akan lebih banyak menimbulkan kerugian.
Ø           Pembangunan berarti suatu proses pengurangan atau penghapusan kemiskinan, kepincangan distribusi pendapatan, dan pengangguran dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Proses pembangunan ekonomi tersebut berbeda antara negara maju dengan negara berkembang, karena pada negara maju sudah menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta kemajuan di berbagai bidang, sedangkan negara yang sedang berkembang belum dapat mencapai hal itu.
ASEAN Economic Community yang dibentuk dengan misi menjadikan perekonomian di ASEAN menjadi lebih baik serta mampu bersaing dengan Negara-negara yang perekonomiannya lebih maju dibandingkan dengan kondisi Negara ASEAN saat ini. Selain itu juga dengan terwujudnya ASEAN Community yang dimana di dalamnya terdapat AEC, dapat menjadikan posisi ASEAN menjadi lebih strategis di kancah Internasional, kita mengharapkan dengan  dengan terwujudnya komunitas masyarakat ekonomi ASEAN ini dapat membuka mata semua pihak, sehingga terjadi suatu dialog antar sektor yang dimana nantinya juga saling melengkapi diantara para stakeholder sektor ekonomi di Negara-negara ASEAN ini sangat penting.  Misalnya untuk infrastruktur, jika kita berbicara tentang infrastruktur mungkin Indonesia masih sangat dinilai kurang, baik itu berupa jalan raya, bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya. Dalam hal ini kita dapat memperoleh manfaat dari saling tukar pengalaman dengan anggota ASEAN lainnya.
Jika dilihat dari sisi demografi Sumber Daya Manusia-nya, Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic Community ini sebenarnya merupakan salah satu Negara yang produktif. Jika dilihat dari faktor usia, sebagian besar penduduk Indonesia atau sekitar 70% nya merupakan usia produktif. Jika kita lihat pada sisi ketenaga kerjaan kita memiliki 110 juta tenaga kerja (data BPS, tahun 2007), namun apakah sekarang ini kita utilize dengan tenaga kerja kita yang berjumlah sekitar 110 juta itu.
Untuk itu kita harus mampu meningkatkan kepercayaan diri bahwa sebetulnya apabila kita memiliki kekuatan untuk bisa bangkit dan terus menjaga kesinambungan stabilitas ekonomi. Dengan hal tersebut banyak sekali yang bisa kita wujudkan terutama dengan merealisasikan ASEAN Economy Community 2015 nanti. Stabilitas ekonomi Indonesia yang kondusif ini merupakan sebuah opportunity dimana Indonesia akan menjadi sebuah kekuatan tersendiri, apalagi dengan sumber daya alam yang begitu besar, maka akan sangat tidak masuk akal apabila kita tidak bisa berbuat sesuatu dengan hal tersebut.
Melihat kondisi ekonomi Indonesia yang stabil dan mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun belakangan ini, saya menyimpulkan bahwa mengenai kesiapan Indonesia dalam menyongsong ASEAN Economic Community, bisa dikatakan siap, dapat dilihat dari keseriusan pemerintah dalam menangani berbagai masalah pada bidang ekonomi baik itu masalah dalam negeri ataupun luar negeri.
ASEAN Economic Community (AEC) sebenarnya merupakan bentuk integrasi ekonomi yang sangat potensial di kawasan maupun dunia. Barang, jasa, modal dan investasi akan bergerak bebas di kawasan ini. Integrasi ekonomi regional memang suatu kecenderungan dan keharusan di era global saat ini. Hal ini menyiratkan aspek persaingan yang menyodorkan peluang sekaligus tantangan bagi semua negara. Skema AEC 2015 tentang ketenagakerjaan, misalnya, memberlakukan liberalisasi tenaga kerja profesional papan atas, seperti dokter, insinyur, akuntan dsb. Celakanya tenaga kerja kasar yang merupakan “kekuatan” Indonesia tidak termasuk dalam program liberalisasi ini. Justru tenaga kerja informal yang selama ini merupakan sumber devisa non-migas yang cukup potensional bagi Indonesia, cenderung dibatasi pergerakannya di era AEC 2015.
Menurut saya, Negara-negara berkembang khususnya di Kawasan Asean perlu melakukan beberapa persiapan untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean yang kelak akan diberlakukan pada tahun 2015 mendatang. Negara-negara Berkembang khususnya dikawasan Asean harus menjadikan MEA ini sebagai suatu kesempatan/peluang untuk menajdikan moment tersebut sebagai suatu batu loncatan kea rah pembagunan ekonomi yang lebih membaik. Jangan sampai MEA tersebut justru membuat Negara-Negara yang bersangkutan semakin terpuruk.
Untuk itu, banyak hal yang perl dipersiapkan dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif tersebut. Khususnya Indonesia, perbaikan fasilitas dan saran pendidikan adalah salah satu cara terbaik dalam mempersiapkan diri untuk mengahdapi MEA tersebut.
Tantangan Indonesia kedepan adalah mewujudkan perubahan yang berarti bagi kehidupan keseharian masyarakatnya. Semoga seluruh masyarakat Indonesia kita ini bisa membantu untuk mewujudkan kehidupan ekonomi dan sosial yang layak agar kita bisa segera mewujudkan masyarakat ekonomi ASEAN tahun 2015.

0 komentar:

Posting Komentar